MPLS 2026/2027

Panduan Lengkap MPLS 2026/2027

Mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang Ramah, Edukatif, dan Menyenangkan Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026

Bab 1: Pendahuluan dan Dasar Hukum

Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, setiap sekolah wajib menyiapkan materi MPLS yang edukatif, ramah, dan menyenangkan. Materi MPLS adalah konten pembelajaran yang disampaikan kepada peserta didik baru selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 (menggantikan Permendikbud No. 18 Tahun 2016), materi MPLS harus bersifat edukatif, tidak mengandung unsur kekerasan atau perpeloncoan, dan harus membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru.

Kemendikdasmen melalui program MPLS Ramah 2026 menekankan bahwa materi MPLS harus menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi semua peserta didik baru.
Lihat Dasar Hukum MPLS 2026
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
  • Perpres No. 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
  • Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan & Penanganan Kekerasan
  • Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
  • SE Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen No. 3544/C/DM/00/02/2025

Bab 2: Tema, Tahapan, dan Jadwal

Tema resmi MPLS tahun ajaran 2026/2027 adalah “MPLS Ramah”. Sekolah diharapkan menjadi rumah kedua yang aman bagi semua murid baru.

Tahap 1: Perencanaan

  • Bentuk panitia MPLS (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan).
  • Sosialisasi orang tua maks 5 hari kerja sebelum MPLS.
  • Izin kegiatan luar sekolah maks 14 hari sebelum.

Tahap 2: Pelaksanaan

  • Dilaksanakan 5 hari di minggu pertama awal tahun ajaran.
  • Inklusif dan bebas biaya.
  • OSIS boleh bantu jika berprestasi & tanpa riwayat kekerasan.

Tahap 3: Pasca Pelaksanaan

  • Evaluasi menyeluruh.
  • Sampaikan hasil ke orang tua.
  • Laporan ke dinas maks 30 hari kerja.

Bab 3: Materi Utama Wajib MPLS 2026

Sesuai Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 (Pasal 14), terdapat 4 materi wajib:

1. Gerakan 7 Kebiasaan (G7KAIH)

Bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat & bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

2. Pagi Ceria

Kegiatan pagi yang menyenangkan untuk membangun semangat belajar dan suasana positif sejak awal hari.

3. Sopan Santun Medsos

Pengenalan etika bermedia sosial, literasi digital, dan tanggung jawab penggunaan teknologi.

4. Budaya 5S

Penerapan budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun untuk budaya sekolah yang ramah.

Bab 4: Daftar Materi Tambahan

1. Wawasan Kebangsaan & Kurikulum Merdeka

Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, konsep merdeka belajar, P5, dan sistem penilaian sumatif/formatif.

2. Tata Krama & Cara Belajar Efektif

Aturan berpakaian, larangan bullying, pembuatan jadwal belajar, teknik mencatat (mind mapping), dan metode SQ3R.

3. Pengenalan Lingkungan & PHBS

Fasilitas sekolah, ekskul, prosedur keselamatan, cuci tangan 6 langkah WHO, bahaya narkoba, dan pentingnya sarapan.

Bab 5: Panduan Pelaksanaan per Jenjang

MPLS SD (Kelas 1)

Pendekatan bermain sambil belajar. Fokus transisi PAUD ke SD, perkenalan diri, latihan antre, dan pengenalan lingkungan dasar (Maksimal 3 hari, 5 jam/hari).

MPLS SMP

Pengenalan OSIS, ekstrakurikuler, literasi digital bijak medsos, serta memotivasi target capaian jenjang SMP yang lebih mandiri.

MPLS SMA / SMK

Orientasi masa depan: peminatan/penjurusan, persiapan karir, SNBP/SNBT, kewirausahaan, serta literasi keuangan dasar.

Bab 6: Format Penyampaian, Larangan, & Sanksi

Format penyampaian disarankan menggunakan presentasi visual, video edukatif, games interaktif (seperti Kahoot), diskusi, dan tur sekolah.

Larangan Tegas MPLS 2026

  • Segala bentuk perpeloncoan, perundungan, dan kekerasan.
  • Mempermalukan/penugasan memberatkan (atribut aneh, tas goni).
  • Melakukan pungutan biaya.
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara.
⚖️

Sanksi Pelanggaran

  1. Penghentian kegiatan MPLS secara langsung.
  2. Teguran tertulis kepada panitia yang terlibat.
  3. Penundaan hak / pencopotan dari tugas.
  4. Pemberhentian jabatan sesuai peraturan yang berlaku.

Format Penyampaian Materi MPLS yang Efektif

Agar MPLS tidak terkesan membosankan, variasikan format penyampaian materi:

  • Presentasi PPT/Canva: visual menarik, tidak terlalu banyak teks
  • Video edukatif: dari YouTube atau dibuat sendiri oleh sekolah
  • Games dan kuis interaktif: Kahoot, Quizizz, atau permainan tradisional
  • Diskusi kelompok: ice breaking dan team building
  • Tur sekolah: pengenalan langsung fasilitas
  • Drama/role play: simulasi situasi di sekolah
  • Sesi tanya jawab dengan guru atau kakak kelas

Ketentuan MPLS Ramah 2026 dari Kemendikdasmen

Kemendikdasmen melalui program MPLS Ramah menegaskan bahwa seluruh materi dan kegiatan MPLS harus:

  • Bebas dari kekerasan fisik, verbal, dan psikologis
  • Tidak mempermalukan atau merendahkan siswa baru
  • Tidak ada penugasan yang memberatkan (atribut aneh, tugas berlebihan)
  • Dilaksanakan oleh guru/tenaga kependidikan, bukan siswa senior
  • Berlangsung maksimal 3 hari pada awal tahun ajaran

Sekolah yang melanggar ketentuan MPLS Ramah dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Regulasi Terbaru: Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026

MPLS tahun ajaran 2026/2027 didasarkan pada regulasi terbaru Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini resmi menggantikan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk MPLS yang aman, inklusif, dan berkarakter.

Download Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026

Berikut dokumen resmi Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang menjadi panduan MPLS 2026/2027:

Tema MPLS 2026/2027: MPLS Ramah

Tema resmi MPLS tahun ajaran 2026/2027 adalah “MPLS Ramah”. Tema ini bermakna bahwa seluruh kegiatan MPLS dirancang dan dilaksanakan dengan:

  • Memuliakan dan menghormati hak setiap anak
  • Menjunjung tinggi nilai karakter dan profil lulusan
  • Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan
  • Memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan

Melalui MPLS Ramah, sekolah diharapkan menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi semua murid baru sejak hari pertama masuk sekolah.

Panduan & Buku Rujukan Resmi MPLS 2026

Kemendikdasmen menerbitkan Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 untuk setiap jenjang pendidikan. Buku ini dapat diunduh melalui portal resmi cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.

Rangkuman dari Panduan MPLS 2026

Ragom Muda Indonesia membuat rangkuman dari Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 sebagai berikut:


Mari Berkolaborasi Mewujudkan MPLS Ramah yang Bermakna

Ragom Muda Indonesia membuka peluang kerja sama dengan satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK sebagai mitra pelaksana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kami siap mendukung sekolah sebagai narasumber, fasilitator, maupun pengelola penuh kegiatan MPLS, dengan menghadirkan program yang edukatif, interaktif, dan selaras dengan kebijakan MPLS Ramah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Setiap program dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, baik untuk pengisian materi tertentu, pendampingan selama kegiatan berlangsung, maupun pengelolaan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai bentuk kerja sama, konsep pelaksanaan, serta layanan yang kami tawarkan, dokumen Surat Pengantar Kerja Sama, Proposal Penawaran, dan Term of Reference (ToR) dapat dibaca/unduh pada dokumen berikut:

Apabila Bapak/Ibu Kepala Sekolah atau Panitia MPLS ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai konsep kegiatan maupun penyesuaian program sesuai kebutuhan sekolah, kami dengan senang hati siap memberikan konsultasi dan menyusun penawaran terbaik.